Tata cara sujud sahwi dan bacaannya harus dipelajari bagi setiap muslim agar ketika menjumpai sesuatu yang menyebabkan sujud sahwi didalam sholat maka dapat melakukan sujud sahwi secara benar.
Berbeda dengan 2 sujud yang terdapat dalam setiap rakaat shalat yang hukumnya wajib, sujud sahwi hukumnya adalah sunnah dikerjakan jika menjumpai sesuatu yang menyebabkan seseorang disunnahkan untuk sujud sahwi.
Apa saja penyebab seseorang disunnahkan melakukan sujud sahwi, dan bagaimana tata cara sujud sahwi dan bacaannya? Dalam artikel ini kami akan membahasnya lebih dalam mengenai itu semua, jadi mari kita simak bersama.
Sebab Sujud Sahwi
Tata cara sujud sahwi dan bacaannya |
Seseorang yang melakukan sujud sahwi tentunya dikarenakan suatu sebab, seperti meninggalkan sunnah ab'ad sholat dan lain sebagianya.
Baca Juga: Arti Bacaan Sujud Sahwi, Tilawah, Syukur dalam Shalat
Dalam kitab Kasyifatus Saja, Syaikh Nawawi Al Bantani menjelaskan terdapat 4 sebab seseorang disunahkan untuk melaksanakan sujud sahwi, baik itu sholat fardhu maupun sholat sunnah.
1. Meninggalkan sunnah ab'ad atau bagian dari sunnah ab'ad
Penyebab sujud sahwi yang pertama adalah meninggalkan sunnah ab'ad atau sebagian dari sunnah ab'ad sholat.
Contohnya, seseorang yang melaksanakan sholat subuh dan lupa tidak membaca doa qunut maka disunnahkan melakukan sujud sahwi sebelum salam karena doa qunut termasuk salah satu sunah ab'ad sholat.
Sunnah ab'ad sholat ada 7 yaitu :
- Tasyahud awwal
- Duduk tasyahud awal
- Membaca sholawat nabi pada tasyahud awal
- Membaca sholawat atas keluarga nabi pada tasyahud akhir
- Doa qunut
- Berdiri saat membaca qunut
- Membaca sholawat salam atas Nabi, keluarga dan sahabatnya saat qunut
2. Melakukan sesuatu yang membatalkan shalat jika dikerjakan sengaja tetapi tidak membatalkan jika dikerjakan karena lupa
Makan sedikit, berbicara sedikit termasuk perkara yang membatalkan sholat jika dilakukan secara sengaja tetapi tidak batal jika dilakukan karena lupa. Begitu juga memanjangkan rukun qashir yaitu i'tidal dan duduk diantara 2 sujud dimana ke 2 rukun tersebut tidak ada perintah untuk memanjangkan.
Jika melakukan hal-hal seperti tersebut diatas maka disunnahkan sujud sahwi sebelum salam pertama.
3. Memindahkan rukun qouli bukan pada tempatnya
Rukun qouli dalam shalat adalah rukun-rukun shaolat yang berupa ucapan seperti takbiratul ihram, membaca tasyahud, membaca surat Al Fatihah, membaca sholawat dan salam.
Seseorang yang memindahkan rukun qouli bukan pada tempaynya misalnya bacaan Fatihah yang seharusnya dilakukan ketika berdirir dibaca ketika duduk diantara dua sujud.
Contoh lainnya bacaan tasyahud dan sholawat Nabi yang harusnya dibaca ketika duduk, malah dibaca ketika berdiri. Memindahkan rukun qouli tidaklah membatalkan sholat tetapi disunnahkan sujud sahwi ketika akan selesai sholat yaitu sebelum salam.
Memindah rukun qouli berupa takbiratul ihram dan salam secara sengaja dapat membatalkan sholat. Contohnya seperti seseorang yang shalat pada rakaat kedua niat untuk takbiratul ihram kembali, hal yang demikian termasuk membatalkan sholat karena seseorang sudah memulai sholat kemudian ia memulai sholatnya kembali maka sholat yang pertama itu batal.
Baca Juga : Mengapa Kita Harus Melakukan Sujud Syukur?
4. Mengerjakan rukun fi'li beserta keraguan menimbulkan tambahan
Misalnya ada seseorang mengerjakan shalat isyak, didalam shalat ia ragu sudah sampai rakaat ke tiga atau ke empat. Maka dalam kasus seperti itu yang menjadi pijakan adalah rakaat ke-3 maka ia harus menambah 1 rakaat lagi. dan sebelum salam disunnahkan mengerjakan sujud sahwi karena adanya dugaan terdapat tambahan 1 rakaat.
أسباب السجود السهو أربعة الأول ترك بعض من أبعاض الصلاة أو بعض البعض الثاني فعل ما يبطل عمده ولا يبطل سهوه إذا فعله ناسيا الثالث نقل ركن قولي إلى غير محله الرابع إيقاع ركن فعلي مع احتمال الزيادة
Sebab-sebab sujud sahwi ada 4 yang pertama meninggalkan ab'ad dari beberapa ab'ad sholat atau meninggalkan sebagian dari sunnah ab'ad sholat. Yang kedua mengerjakan sesuatu yang membatalkan shalat jika dikerjakan sengaja tetapi tidak membatalkan jika dikerjakan karena lupa. Yang ketiga memindah rukun qouli bukan pada tempatnya. yang keempat mengerjakan rukun fi'li beserta keraguan menimbulkan tambahan.
- Salim Ibnu Sumair Al Hadrami dalam Safinatun Najah
Tata Cara Sujud Sahwi
Tata cara melaksanakan sujud sahwi adalah :
- Niat melakukan sujud sahwi
- Sujud sahwi dilakukan diakhir shalat sebelum salam
- Sujud sahwi dilakukan dengan 2x sujud sebagaimana sujud dalam shalat
- Melakukan duduk iftirosy ketika duduk antara 2 sujud sahwi
- Melakukan duduk tawaruk ketika selesai melakukan sujud sahwi
- Dzikir yang dibaca saat sujud sahwi seperti dzikir yang dibaca saat sholat, atau bisa juga membaca subhana man la yanamu wala yashu.
- Setelah sujud sahwi 2x dilanjutkan dengan salam.
- Jika seseorang yang shalat mengucapkan salam sebelum sujud sahwi dengan sengaja atau lupa dan jedanya sudah begitu lama maka sujud sahwi jadi gugur.
- Jika jaraknya masih dekat maka sujud sahwi tetap dilakukan dengan 2x sujud dengan niat sujud sahwi lalu salam.
Bacaan Sujud Sahwi
Bacaan sujud sahwi yang lazim dipakai dimasyarakat adalah سُبْحَانَ مَنْ لا يَنَامُ ولا يَسْهُوْ. Dalam kitab-kitab fiqih kami menemukan berbagai bacaan sujud sahwi, dimana teksnya antara 1 dan lainnya hampir sama.
1. Syaikh Abdul Karim dalam Hasyiyah Alas Sittin
سُبْحَانَ مَنْ لا يَنَامُ ولا يَسْهُوْ
Latin : Subhana man laa yanamu wala yashu.
Artinya : Maha suci dzat yang tidak akan pernah tidur dan tidak akan pernah lupa.
Bacaan inilah yang biasa dipakai oleh mayoritas umat muslim.
2. Syaikh Zainuddin Al Malibari Dalam Faythul Muin
سُبْحَانَ مَنْ لا يَسْهُوْ ولا يَنَامُ
Latin : Subhana man laa yashu wala yanamu.
Artinya : Maha suci dzat yang tidak akan pernah lupa dan tidak akan pernah tidur.
3. Syaikh Nawawi Al Bantani dalam Kitab Nihayatuz Zain
سُبْحَانَ مَنْ لا يَسْهُوْ ولا يَغْفُلُ
Latin : Subhana man laa yashu wala yaghfulu.
Artinya : Maha suci dzat yang tidak akan pernah lupa dan tidak akan pernah lalai.
Itulah tadi pembahasan mengenai tata cara sujud sahwi dan bacaannya, semoga sahabat zonasantri dapat mempraktikkannya ketika menemui salah 1 dari perkara yang menyebabkan untuk melaksanakan sujud sahwi.