Sebutkan Hal-hal yang Membatalkan Wudhu Dalam Kitab Fiqih

Sebutkan hal-hal yang membatalkan wudhu - Pernah dengar orang menvonis sudah wudhu kok makan dan minum, batal wudhunya. Apakah benar makan dan minum termasuk hal yang membatalkan wudhu.

lho, aku dengar dari si A kok katanya makan membatalkan wudhu, memang si si B pernah bilang kalau minum tidak membatalkan wudhu. Sebenarnya apa saja perkara yang membatalkan wudhu

Nah, pada artikel kali ini akan dibahas tentang hal hal yang membatalkan wudhu menurut madzhab syafii karena merupakan madzhab mayoritas umat islam di Indonesia.

Mungkin bagi yang berbeda madzhab ada perbedaan atau justru malah sama, mari bersama kita sebutkan hal-hal yang membatalkan wudhu. Sebelum itu pahami dulu pengertian wudhu secara bahasa dan istilah.

sebutkan hal hal yang membatalkan wudhu dalam kitab fiqih
apa saja hal hal yang membatalkan wudhu
Table of Contents

Pengertian Wudhu Secara Bahasa dan Istilah

Wudhu artinya menggunakan air pada anggota (badan) tertentu yang diawali dengan niat. Air yang digunakan untuk wudhu dinamakan wadhu’.

Ayat Yang Menunjukkan Tentang Wudhu

Perintah wajib wudhu bersamaan dengan perintah wajib shalat lima waktu yaitu 1,5 tahun sebelum tahun Hijriyah.

Ayat yang menunjukkan tentang wudhu adalah firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 6

ياأيّها الذين أمنوا إذا قمتم إلى الصّلاة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برؤسكم وأرجلكم إلى الكعبين

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu sekalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu, dan basuhlah kedua tanganmu sampai siku dan usaplah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki. Surat Al-Maidah ayat 6.

Syarat dan Rukun Wudhu

Perbedaan syarat dan rukun wudhu adalah jika syarat wudhu yaitu sesuatu yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan wudhu, sedangkan rukun wudhu ialah perkara yang harus dilaksanakan ketika berwudhu.

Baca Juga : Keutamaan Wudhu Dalam Islam

Syarat Wudhu

adapun syarat wudhu antara lain:
  • Beragama Islam

Orang yang tidak beragama islam,begitu juga orang yang murtad jika berwudhu tidak sah

  • Mumayyiz (bisa membedakan baik buruk)

Orang gila, anak kecil, dan orang yang kehilangan akal tidak sah wudhunya

  • Tidak berhadats besar

Orang yang junub, orang haid, orang nifas jika berwudhu tidak sah

  • Dengan air yang suci mensucikan

Tidak sah wudhunya dengan air yang sekedar suci tapi tidak dapat mensucikan, seperti air kopi

  • Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit

Jika ada sesuatu yang menghalangi air untuk sampai ke anggota wudhu maka harus dibersihkan dahulu,seperti bekas cat, tinta dan lain-lain.

Rukun Wudhu

Segala bentuk ibadah harus diawali dengan niat, tetapi niat itu harus bersamaan dengan perbuatan awal suatu ibadah. Didalam wudhu perbuatan awalnya adalah membasuh wajah, maka niat dalam wudhu harus bersamaan dengan membasuh wajah.

Rukun wudhu yang pertama adalah niat. Yang kedua membasuh wajah. Ketiga membasuh kedua tangan sampai siku. Keempat mengusap sebagian kepala kelima membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki. Keenam tertib

  • Niat Berwudhu. Adapun Niat wudhu latin yaitu :
    Nawaitul Wudhu a liraf ‘il hadatsil ash ghari fardhan lillahi ta’ala.
    Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala

  • Membasuh MukaBatasan membasuh muka dari atas kebawah adalah mulai dari tempat tumbuh rambut kepala sebelah atas sampai kedua tulang dagu sebelah ke bawah (dalam bahasa jawa di namakan wang)sedangkan batasan lebar dari telinga kana sampai telinga kiri 
  • Membasuh kedua tangan sampai sikuWalaupun batasan membasuh kedua tangan sampai siku,tetapi siku juga harus tetap ikut dibasuh.
  • Mengusap Sebagian Kepala. Berbeda dengan pengertian membasuh, jika membasuh itu airnya harus mengalir tetapi jika mengusap airnya tidak harus mengalir. Mengusap sebagian kepala boleh bagian yang mana saja depan, belakang atau samping asalkan masih dalam batasan yang dinamakan kepala.
  • Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kakiSama halnya dengan membasuh tangan, walaupun batasan membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki tetapi kedua mata kaki juga harus ikut terbasuh.
  • Tertib Wudhu. Tertib wudhu artinya dalam melaksanakan rukun wudhu harus berurutan tidak boleh rukun satu mendahului rukun yang lain. Seperti membasuk muka harus dilakukan dahulu sebelum membasuh kedua tangan, begitu juga berlaku untuk yang lainnya. Jika dalam pelaksanaan rukun wudhu tidak tertib maka wudhunya tidak sah

baca juga : 

Sebutkan Hal hal Yang Membatalkan Wudhu

Sebagaimana diterangkan dalam kitab-kitab fiqih bahwa hal hal yang membatalkan wudhu ada 5, untuk itu akan kami sebutkan hal hal yang membatalkan wudhu yaitu :

  1. Keluar sesuatu dari qubul ataupun dubur. Seperti buang air kecil, buang air besar, buang angin dan hal lainnya.
  2. Tidur dengan tidak menempatkan tempat duduknya dibumi. Jika pantatnya masih menetap dibumi maka tidak batal.
  3. Hilang akal. Hilang akal bisa disebabkan oleh mabuk atau sakit atau gila, ayan dan lain sebagainya.
  4. Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan. Batalnya wudhu jika bersentuhannya laki-laki dan perempuan tersebut tanpa ada penghalang dan bukan mahram (orang yang haram dinikah).
    Bagaimana Jika suami istri bersentuhan.Apakah batal wudhunya? Jawabannya adalah batal karena suami istri bukan mahram ( orang yang haram dinikah).
  5. Menyentuh qubul dan pintu dubur dengan bathinya telapak tangan (telapak tangan bagian dalam), baik qubul sendiri ataupun orang lain. Yang batal disini adalah yang menyentuh bukan yang disentuh, dan batalnya sebab menyentuh dengan telapak tangan bagian dalam, jika telapak tangan bagian luar maka tidak batal.

Kesunnahan Wudhu

Ada banyak kesunnahan wudhu yang diterangkan dalam beberapa kitab fiqih, didalam kitab fathul qarib disebutkan ada 10 antara lain:

  1. Membaca bismillah
  2. Membasuh kedua tangan sampai kedua pergelangan sebelum berkumur
  3. Berkumur-kumur
  4. Memasukkan air ke hidung
  5. Mengusap seluruh kepala
  6. Mengusap kedua telinga luar dan dalam
  7. Menyela-nyelai jenggot yang tebal
  8. Mendahulukan bagian yang kanan mengakhirkan bagian yang kiri
  9. Membasuh tiap-tiap anggota tiga kali
  10. Nuli-nuli (tidak ada jeda yang lama antara anggota wudhu yang satu dengan sebelumnya)

Sedangkan kesunahan wudhu yang lain adalah

  • Menyilang-nyilangi jari-jari kedua tangan dan kedua kaki
  • Tidak meminta pertolongan orang lain
  • Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih
  • Menjaga agar percikan air tidak kembali ke badan
  • Tidak berbicara ketika berwudhu
  • Bersiwak
  • Membaca 2 kalimat syahadat dan menghadap qiblat
  • Berdoa sesudah selesai berwudhu

Doa setelah wudhu dan artinya

Ketika telah selesai wudhu kita disunnahkan untuk berdoa. Inilah doa setelah wudhu dan artinya

أشهد ان لا إله إلاّ الله وحده لا شريك له و أشهد أنّ محمّدا عبده و رسوله اللهمّ اجعلنى من التّوّابين واجعلنى من امتطهّرين و اجعلنى من عبادك الصّالحين  

Asyhadu an lailaha illa Allah wahdahu la syarikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluh. Allahummaj ‘alni minattawwabina waj ‘alni minal mutathahhirina waj ‘alni min ‘ibadikas shalihin

Aku bersaksi tidak ada Tuhan yang wajib disembah dengan haq kecuali Allah yang maha satu tidak ada sekutu baginya dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad rasul Allah. Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mensucikan diri dan jadikanlah aku termasuk hambamu yang shalih-shalih.

Didalam kitab bayanul musthofa fi washiyyatil musthofa Nabi SAW memberikan nasihat kepada sayyidina ali

sesungguhnya malaikat itu memohonkan ampunan untuk manusia selagi manusia tersebut melanggengkan (red : bahasa jawa) bersuci dan tidak mempunyai hadats

Didalam pembahasan ini sudah kami sebutkan hal hal yang membatalkan wudhu dan segala sesuatu yang berkaitan dengan wudhu. Semoga kita dapat termasuk orang yang shalih dan mensucikan diri.

Santri Indonesia, Penulis Artikel Islami di zonasantri.com Belajarlah Ilmu dan Ajarkanlah Kepada Manusia.

Post a Comment